2 Tunjangan Fungsional Dosen PNS dan Dosen swasta Baik dosen yang berstatus PNS maupun dosen swasta memiliki peluang untuk mendapatkan tunjangan fungsional, tunjangan fungsional bisa didapatkan ketika dosen yang berkaitan sudah memenuhi kriteria, yakni dosen harus memenuhi tanggungjawab tridarma perguruan tinggi (mengajar, meneliti, mengabdi). Selainmendapatkan gaji pokok, dalam Perpres Perpres 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1 juga menyatakan, WNI yang diangkat sebagai PPPK mendapatkan tunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah tempat PPPK yang bersangkutan bekerja. Tunjangan jabatan fungsional 5. Tunjangan lainnya. Sebagai catatan, seperti
AYOBOGORCOM - Berikut ini informasi terkait dengan skema baru Tunjangan Profesi Guru atau TPG ditahun 2023 ini. Tunjangan Profesi Guru atau biasa disebut TGP akan resmi dihapus pada tahun 2023 ini. Untuk itu akan ada skema baru tunjangan profesi guru 2023 yang wajib guru diketahui. Hal ini dilakukan untuk menyikapi rencana pemerataan kesejahteraan guru yang dimana guru sertifikat dan non
Tunjanganinsentif guru madrasah non PNS 2022 dari Kementerian Agama (Kemenag) sudah bisa disalurkan mulai 10 Oktober 2022 kemarin. Sebelum mendapatkan tunjangan insentif dari Kemenag, guru perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar dapat dicairkan. Tentunya tunjangan insentif guru madrasah non PNS ini diberikan kepada para Iniadalah informasi terbaru besaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2021-2022.
Dalamperaturan Presiden nomor 65 tahun 2007 tentang tunjangan dosen, menyebutkan bahwa dosen yang menjabat sebagai guru besar akan mendapatkan tunjangan yaitu sebesar Rp. 1.350.000 juta, sementara itu untuk dosen yang mendapat tugas tambahan sebagai rektor dengan jabatan guru besar akan mendapatkan tunjangan yaitu sebesar Rp.5.500.000 juta.
whkDKpy. 221 410 307 78 213 285 244 88 1

cara mendapatkan tunjangan fungsional guru non pns 2022