DirekturGuru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain mengungkapkan, para guru madrasah bukan PNS nantinya mendapatkan tunjangan insentif sebesar Rp250 ribu per bulan. "Karena keterbatasan anggaran tunjangan diberikan 8 kali. Jadi, totalnya Rp2 juta rupiah dipotong pajak sesuai ketentuan undang-undang," ujar Zain dalam keterangan Totalanggaran tunjangan insentif Guru PAI non PNS yang akan disalurkan Kementerian Agama ini sebesar Rp66 miliar dan akan disalurkan kepada 44.000 guru PAI non PNS pada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Sekolah luar Biasa (SLB) di semua tingkatan seluruh Indonesia PenerimaTFG merupakan guru bukan PNS yang belum memiliki sertifikat Pendidik (sertifikasi) namun memenuhi kelayakan untuk menerima tunjangan fungsional guru. Adapun syarat penerima Tunjangan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) selain Surat Pernyataan Kinerja GBPNS, sebagaimana dijelaskan dalam Juknis Insentif GBNPS pada
2 Motivasi dan kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya, dan 3. Kesejahteraan Guru RA/madrasah Bukan PNS. C. Sasaran Sasaran atau penerima STF-GBPNS tahun 2014 adalah guru dengan kriteria atau persyaratan sebagai berikut: 1. Umum a. Berstatus sebagai guru RA/madrasah. b. Bukan PNS atau CPNS pada Kementerian Agama atau instansi lain. 2. Khusus a.
Syarat Mendapat Intensif Kemenag 2023 Beserta Syarat Pencairan, Jadi Kapan Guru MI, RA, MTS dan MA NON PNS Bisa Cair? Beginilah Cara Cek 216.461 Daftar Penerima Intensif Kemenag 2023 Khusus Non PNS, Guru MI, RA, MTS Merapat! menjelaskan bahwa pembayaran tunjangan fungsional bagi guru bukan pegawai negeri sipil diatur dalam
Untukmengetahui Mekanisme Pembayaran Tunjangan Fungsional Bagi Guru Non PNS Tahun 2015 Jenjang Dikdas, dapat dibaca pada links artikel berikut. Demikian informasi mengenai syarat dan kriteria penerima tunjangan fungsional bagi guru non PNS tahun 2015 jenjang pendidikan dasar yang admin share dari Juknis Tunjangan Fungsional Guru Non PNS Tahun 4K4oo. 369 85 153 198 261 401 128 169 100

syarat penerima tunjangan fungsional guru non pns